RISIKO KREDIT PADA BANK BRI
Untuk Memenuhi Tugas :
MANAJEMEN RISIKO
KELOMPOK A – MKI B
ANANDA RIZKY YASINDA
DESGITA WENDRIANI
DEWI AYU SARTIKA PUTRI
HAFAZOH ALAWIYAH
RIA BUDIATI
WULAN SARI
PROGRAM STUDI BISNIS DAN MANAJEMEN ISLAM
SEKOLAH TINGGI EKONOMI ISLAM TAZKIA
2012 M / 1434 H
Landasan Syariah
“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu...” [388]. (QS Al-Maidah : 1)
[388] Aqad (perjanjian) mencakup: janji prasetia hamba kepada Allah dan Perjanjian yang dibuat oleh manusia dalam pergaulan sesamanya.
Risiko kredit didefinisikan sebagai risiko kerugian yang terkait dengan kemungkinan bahwa counterparty akan gagal memenuhi kewajibannya pada saat jatuh tempo, dengan kata lain risiko yang timbul ketika debitur tidak dapat membayar kewajibannya.
Bermula dari informasi Bank Indonesia yang mencatat hingga November 2011 jumlah kredit macet perbankan mencapai Rp 37,499 triliun. Jumlah ini turun tipis dalam sebulan dibandingkan Oktober 2011 yang sebesar Rp 37,856 triliun. Namun kredit macet ini tercatat naik dibandingkan November 2010 yang sebesar Rp 32,036 triliun. Kredit macet bank BUMN paling besar yaitu Rp 17,28 triliun.
Berdasarkan data BI tersebut, jumlah kredit bermasalah (NPL/Non Performing Loan) dari perbankan per November 2011 mencapai Rp 54,729 triliun, turun dari posisi Oktober 2011 yang sebesar Rp 55,926 triliun. Rasio NPL perbankan di November 2011 mencapai 2,55%. Sampai November 2011 jumlah kredit yang dikucurkan perbankan Indonesia mencapai Rp 2.146,86 triliun. Kredit ini naik dibandingkan periode yang sama di 2010 yang nilainya Rp 1.706,403 triliun. Dari total kredit tersebut, sebanyak Rp 1.997,533 triliun masuk kategori lancar. Sementara Rp 9,368 triliun masuk kategori kurang lancar, lalu Rp 7,861 triliun masuk kategori diragukan, dan Rp 37,499 triliun masuk kategori macet.
Bank yang menguasai kredit terbesar hingga November adalah Bank Umum Swasta Nasional Devisa senilai Rp 887,709 triliun, bank BUMN Rp 760,53 triliun, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Rp 176,561 triliun, bank asing Rp 135,755 triliun, bank campuran Rp 120,398 triliun, dan Bank Umum Swasta Non Devisa Rp 65,907 triliun.
1) Bank BUMN Rp 17,28 triliun
2) Bank Umum Swasta Nasional Devisa Rp 11,899 triliun
3) Bank Pembangunan Daerah Rp 3,384 triliun
4) Bank Asing Rp 2,762 triliun
5) Bank Campuran Rp 1,38 triliun
6) Bank Umum Swasta Nasional Non Devisa Rp 788 miliar
Dengan alasan tersebut, penulis memilih kasus risiko kredit yag terjadi pada salah satu BANK BUMN yaitu Bank BRI. Kasus ini bermula pada sekitar tahun 2007, PT I-One mengajukan kredit pada BRI senilai Rp 33,5 miliar. Fasilitas kredit berupa modal kerja dan investasi. Setelah dikucurkan, dalam pembayarannya kredit tersebut macet. Uang yang seharusnya dipakai untuk perusahaan itu dipakai untuk keperluan pribadi dan PT I-One kemudian tidak mampu lagi memenuhi kewajibannya untuk membayar fasilitas kredit yang telah diterima baik pinjaman pokok maupun bunganya.
Kasus ini bermula pada 18 September 2007 ketika PT I-One mengajukan kredit modal usaha ke BRI untuk modal kerja sebesar Rp 12 M dan investasi sebesar Rp 6 M. PT I-One kemudian melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan dalam pengajuan kredit. Kemudian Hartono selaku account officer dari Bank BRI telah melakukan survey kelayakan “on the spot” setelah itu ia memberikan laporan analisa kelayakan calon debitur sesuai memorandum analisa kredit. Pada tanggal 1 Okt 2007, Bank BRI mencairkan dana sebesar Rp 15 M dari pengajuan kredit Rp 18 M.
Pada tahun 2008, PT. I-One mengajukan kredit tambahan sebesar Rp 30,5 M dengan rincian yakni kredit modal kerja Rp 11 M, suplesi KMK Rp 7 M, dan K1-2 baru Rp 12,5 M. sehingga total kreditnya 34,250 M >> ga butuh waktu lama langsung cairrrrrr.. (TOTAL 45.5).
Belakangan ini diketahui bahwa dokumen-dokumen dari PT I-One diragukan keabsahannya terkait peralatan kerja pabrik : 4 unit filter rod forming mesin, 3 unit mesin PD elektrik, dan beberapa lainnya yang dibeli tanpa bukti yg sah. SIUP PT I-One juga ternyata palsu. Ini menjadi salah satu indikator sekaligus bukti bahwa Hartono sebagai account officer tidak melakukan verifikasi berkas nasabah dengan benar. Uang yang didapat dari kredit bank BRI dipergunakan untuk kepentingan pribadi, bukan utk kepentingan usaha. Hingga pada akhirnya, November 2010 PT I-One masuk Collectability V yaitu dikategorikan sebagai KREDIT MACET.
Dengan terungkapnya kasus kredit macet ini, Hartono - mantan account officer bank BRI ditahan oleh Kejaksaan Agung. Pada saat ditahan, ia adalah seorang staff khusus BRI di kanwil Jakarta I. Saat pengucuran dana kredit itu terjadi, ia merupakan account officer BRI Kanwil Jawa Timur. Hartono ditahan karena tidak melakukan pengecekkan pengajuan kredit dengan benar sesuai tugas dan fungsi yang diembannya sebagai account officer. Ia tidak melakukan pengecekkan dan konfirmasi atas data dan dokumen yang dilampirkan dalam pengajuan kredit. Ia pun tidak memastikan kebenaran barang yang dibeli dengan uang yang telah dikucurkan oleh Bank BRI.
Selain Hartono, Kejaksaan Agung juga menahan Direktur Utama PT I-One, Setiawan Irwanto. Setiawan ditahan karena menyalahgunakan kredit yang seharusnya dipergunakan sebagai modal kerja, justru ia gunakan untuk kepentingan pribadi.
Hartono dan Setiawan Irwanto dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi pasal 2 dan pasal 3 juncto pasal 55. Kejaksaan Agung belum bisa memastikan apakah ada self dealing yang terjadi dalam kontrak kredit tersebut atau Hartono mendapatkan fee karena telah memberikan persetujuan kredit tersebut. Keduanya kini ditahan di rumah tahanan Kejaksaan Agung. Penyelidikan atas keduanya telah dilakukan sejak 18 Januari 2011 dengan surat perintah penyidikan No. 01F2FD.1/01/2011. Surat penahanan untuk Hartono bernomor 02F2/FD1/2012. Surat perintah penahanan untuk Setiawan bernomor 03F2/FD1/2012 tertanggal 23 Februari 2012.
Dalam kasus kredit macet tersebut, risiko yang terkandung adalah risiko kredit yang diakibatkan oleh ketidakmampuan debitur (PT. I-One) menyelesaikan kewajibannya. Hal ini bermula dari kesalahan account officer ketika menganalisa pengajuan kredit dari calon debitur yang mengindikasikan adanya risiko operasional. Akibat dari kasus kredit macet yang tercium media bahkan kasusnya sampai ke Kejaksaan Agung maka tentu hal ini akan berdampak pada risiko reputasi yang akan dihadapi Bank BRI. Risiko reputasi ini dapat berdampak pada kepercayaan deposan pada Bank BRI Syariah.
Segenap tindakan yang telah dilakukan oleh Bank BRI untuk menanggulangi kredit bermasalah ini adalah sebagai berikut :
a. Rescheduling (Penjadwalan Ulang)
Yaitu perubahan syarat kredit hanya menyangkut jadwal pembayaran dan atau jangka waktu termasuk masa tenggang (grace period) dan perubahan besarnya angsuran kredit. Tentu tidak kepada semua debitur dapat diberikan kebijakan ini oleh bank, melainkan hanya kepada debitur yang menunjukkan itikad dan karakter yang jujur dan memiliki kemauan untuk membayar atau melunasi kredit (willingness to pay). Di samping itu, usaha debitur juga tidak memerlukan tambahan dana atau likuiditas.
b. Reconditioning (Persyaratan Ulang)
Yaitu perubahan sebagian atau seluruh syarat-syarat kredit yang tidak terbatas pada perubahan jadwal pembayaran, jangka waktu, tingkat suku bunga, penundaan pembayaran sebagian atau seluruh bunga dan persyaratan lainnya. Perubahan syarat kredit tersebut tidak termasuk penambahan dana atau injeksi dan konversi sebagian atau seluruh kredit menjadi ‘equity’ perusahaan. Debitur yang bersifat jujur, terbuka dan ‘cooperative’ yang usahanya sedang mengalami kesulitan keuangan dan diperkirakan masih dapat beroperasi dengan menguntungkan, kreditnya dapat dipertimbangkan untuk dilakukan persyaratan ulang.
c. Restructuring (Penataan Ulang)Yaitu perubahan syarat kredit yang menyangkut:
• Penambahan dana bank,
• Konversi seluruh atau sebagian tunggakan bunga menjadi pokok kredit baru, dan atau
• Konversi seluruh atau sebagian dari kredit menjadi penyertaan bank atau mengambil partner yang lain untuk menambah penyertaan.
d. Liquidation (Liquidasi)
Yaitu penjualan barang-barang yang dijadikan jaminan dalam rangka pelunasan utang. Pelaksanaan likuidasi ini dilakukan terhadap kategori kredit yang memang benar-benar menurut bank sudah tidak dapat lagi dibantu untuk disehatkan kembali atau usaha nasabah yang sudah tidak memiliki prospek untuk dikembangkan. Proses likuidasi ini dapat dilakukan dengan menyerahkan penjualan barang tersebut kepada nasabah yang bersangkutan. Sedang bagi bank-bank umum milik negara, proses penjualan barang jaminan dan aset bank dapat diserahkan kepada BPPN, untuk selanjutnya dilakukan eksekusi atau pelelangan.
Untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya risiko kredit pada industri perbankan syariah maka perlu dilakukan hal-hal berikut :
a. Perekrutan Account Officer harus lebih diperketat.
b. Account Officer (Analyst) mampu menganalisa dengan baik agar Bank Syariah memberikan pembiayaan dalam :
• Debitur yang tepat• Nominal yang tepat
• Waktu yang tepat
• Maturity yang tepat
c. Dilihat dari tahapan dalam proses kredit, maka cara meminimalisir risiko kredit yang paling awal adalah :
Dengan mengidentifikasi credit opportunity dengan baik sesuai prosedur. Kemudian analis melakukan review business risk pada usaha yang dimiliki calon nasabah tersebut, setelah dilakukan analisis maka dibuatlah keputusan kredit. Terkadang, account officer menganggap bahwa dengan adanya keputusan tersebut maka selesailah tugasnya. Padahal, tanggung jawab seorang account officer tidak terhenti di tahap pembuatan keputusan. Tanggung jawab account officer adalah hingga nasabah pembiayaan tersebut melunasi segala kewajibannya pada jangka waktu yang telah disepakati.
d. Dalam memberikan pembiayaan, Bank Syariah harus sesuai dengan RAB (Rencana anggaran biaya) dan menghindari compensating balance.
e. Dalam melakukan pembiayaan, tidak terfokus pada satu sektor bisnis saja. (Consentration Risk)Daftar Pustaka
• http://news.detik.com/read/2012/02/24/140940/1850806/10/kasus-kredit-macet-kejaksaan-tahan-stafsus-bri
• http://finance.detik.com/read/2012/01/14/172834/1815694/5/ini-dia-bank-juara-kredit-macet
• http://portal-nasional.com/hukum-dan-kriminal/2012/11/29/terdakwa-bri-bebas-benar-benar-aneh/
• http://jaringnews.com/keadilan/meja-hijau/18591/pengadilan-gelar-sidang-perdana-pengemplang-uang-miliiaran-di-bri
• http://www.radaronline.co.id/berita/read/22058/2012/Terdakwa-Setiawan-Menangis-Saat-Pembelaan-Dirinya • http://surabaya.tribunnews.com/2012/11/27/divonis-bebas-korupsi-pejabat-bri-sujud
Ditulis Oleh : Bidadari kecil
Artikel ISU DALAM MANAJEMEN RISIKO : ini diposting oleh Bidadari kecil pada hari Jumat, 12 April 2013. Terimakasih atas kunjungan Anda serta kesediaan Anda membaca artikel ini. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar.
4 komentar:
Are you financially Squeezed?
Do you seek funds to pay off credits and debts
Do you seek finance to set up your own business?
Are you in need of private Use
business loans for various purposes?
Do you seek loans to carry out large projects/Real Estate
Do you seek funding for various other processes?
email:(majidvijahlending@gmail.com)
Our Loan Services Include:
1)Personal Loan
2)Business Loan
3)Secured Loan
4)Unsecured loan
5)Consolidation Loan
6)Mortgage Loan
7)Payday off loan?
8)Student Loans
9)Commercial Loan
10)Car Loan
11)Investments Loans.
12)Development Loans.
13)Acquisition Loans .
14)Construction loans.
email:(majidvijahlending@gmail.com)
Aku joyce meyer. pemberi pinjaman pinjaman pribadi, yang meminjamkan uang kepada orang-orang yang membutuhkan bantuan keuangan mendesak, dan mereka yang telah ditolak kredit dari bank karena nilai kredit yang rendah, pinjaman usaha, pinjaman pendidikan, kredit mobil, kredit rumah, kredit perusahaan dan banyak lagi, atau Anda ingin membayar utang atau biaya, atau sebelum Anda telah scammed oleh pemberi pinjaman uang palsu? Selamat Anda sekarang berada di tempat yang tepat, pinjaman kelompok perusahaan asuransi berlian yang handal, yang menyediakan pinjaman pada tingkat bunga yang sangat rendah dari 2%, kami datang untuk mengakhiri semua masalah. kita menggunakan media ini untuk memberitahu Anda bahwa kami memberikan bantuan rahasia dan akan bersedia untuk menawarkan pinjaman. Jadi hubungi kami hari ini via email di: joycemeyerloanfirm@gmail.com
Banyak cinta,
Ibu Joyce
Hati-hati di sini. Tidak ada yang dapat membantu Anda di sini atau bahkan menyarankan bagaimana Anda bebas untuk mendapatkan bantuan keuangan. Setiap jawaban dari pemberi pinjaman kredit atas pertanyaan Anda, Anda harus mengabaikan, karena Mereka Apakah Penipuan ... penipuan yang nyata ... saya adalah korban yang saya robek Ribuan dolar ... baik terima kasih Tuhan untuk saudara Kristen yang dimaksud saya untuk sebuah organisasi pinjaman yang dibentuk oleh beberapa Ibu Clara, claraloan@financier.com.
Mereka membuat hidup saya yang berharga dan memberikannya makna. Ketika adik memberiku semata-mata untuk Untuk kontak lebih lanjut, saya menghubungi dia. Mereka menyetujui pinjaman sebesar $ 75.000,00 USD dan dalam 48 jam setelah bertemu semata-mata untuk orang lanjut Untuk melawan persyaratan, pinjaman saya disimpan di rekening bank saya tanpa agunan. Saya akan menyesal Total hidupku, Karena pada titik waktu saya hanya bercerai ayah dari anak saya, dan anak saya (Ridwan) dihadapkan dengan situasi hidup dan mati. Jangan ragu untuk menghubungi via Email: Claraloan@financier.com. Untuk pertanyaan lebih lanjut. hubungi saya via: Yunitanurudeen@gmail.com
Halo semua,
Nama saya Tuan, Rugare Sim. Saya tinggal di Belanda dan saya orang yang bahagia hari ini? dan saya mengatakan pada diri saya bahwa setiap pemberi pinjaman yang menyelamatkan saya dan keluarga saya dari situasi kami yang buruk, saya akan merujuk siapa saja yang mencari pinjaman kepadanya, dia memberikan kebahagiaan untuk saya dan keluarga saya, saya membutuhkan pinjaman sebesar $ 300,000.00 untuk memulai hidup saya sebagai seorang ayah tunggal dengan 2 anak saya bertemu dengan orang yang jujur dan Allah takut kepada pemberi pinjaman yang membantu saya dengan pinjaman sebesar $ 300.000,00, dia adalah orang yang takut akan Allah, jika Anda membutuhkan pinjaman dan Anda akan membayar kembali pinjaman, silakan hubungi dia mengatakan kepadanya bahwa (Mr, Rugare Sim) merujuk Anda kepadanya. Hubungi Mr, Mohamed Careen melalui email: (arabloanfirmserves@gmail.com)
FORMULIR INFORMASI APLIKASI PINJAMAN
Nama depan......
Nama tengah.....
2) Jenis Kelamin: .........
3) Jumlah Pinjaman Yang Dibutuhkan: .........
4) Durasi Pinjaman: .........
5) Negara: .........
6) Alamat Rumah: .........
7) Nomor Ponsel: .........
8) Alamat email ..........
9) Penghasilan Bulanan: .....................
10) Pekerjaan: ...........................
11) Situs mana yang Anda di sini aboutus .....................
Terima kasih dan Salam.
Email (arabloanfirmserves@gmail.com)
Posting Komentar