Islamic Wealth Management
Manajemen Harta Menurut Pandangan Islam
• Definisi Harta
Secara Etimologi
Harta = al-maal = al-amwal – condong/berpaling
Secara Terminologi
Menurut Hanafiyah,
Harta : segala sesuatu yang dapat disimpan untuk digunakan ketika dibutuhkan, penggunannya bisa dicampuri oleh orang lain.
Menurut Musthafa Ahmad al-ZArqa,
Harta: setiap materi yang mempunyai nilai yang beredar di kalangan manusia
Menurut Hasbi Ash-Shiddiqy,
Harta ; nama bagi selain manusia, dapat dikelola, dapat dimiliki, dapat diperjualbelikan dan berharga
Menurut Muh. Syalabi,
Harta; sesuatu yang dapat dikuasai, dapat disimpan serta dapat diambil manfaatnya menurut kebiasaan
• Unsur-Unsur Harta
1. Bersifat materi atau mempunyai wujud nyata (‘ainiyah)
2. Dapat disimpan untuk dimiliki (qabilan lit-tamlik)
3. Dapat dimanfaatkan (qabilan lil-intifa)
4. ‘Uruf (adat atau kebiasaan) masyarakat memandangnya sebagai harta
• Pandangan Islam terhadap Harta dan Kegiatan Ekonomi
1. Pemilik mutlak terhadap segala sesuatu yang ada di bumi ini termasuk harta benda adalah Allah SWT.
QS al Hadid ; 7, An-Nuur ; 33, hadis riwayat Abu Dawud, Rasulullah Saw bersabda;
“seseorang pada hari akhir nanti pasti akan ditanya tentang empat hal; usianya untuk apa dihabiskan, jasmaninya untuk apa dipergunakan, hartanya dari mana didapatkan dan untuk apa dipergunakan serta ilmunya untuk apa dia pergunakan”
2. Status dan kedudukan harta:
• sebagai amanat (titipan, as a trust), QS al Taghabun; 15
• sebagai perhiasan, QS al Kahfi;46, QS Ali Imran;14, al-’Alaq;6-7
• Sebagai ujian keimanan, QS al-Anfaal;28
• Sebagai bekal ibadah, QS al Taubah;41, 60, Ali Imran;133-134
• sebagai kebutuhan mendasar, QS al-Dhuha;8
3.
Ada 3 syarat utama untuk mendapatkan harta:
1. Harta yang diperoleh harus dengan cara yang jujur.
2. Harta yang dibelanjakan harus dapat dipertanggung jawabkan,
3. Harta yang diperoleh tidak merusak keimanan terhadap Allah SWT.
4. Proses Manajemen Harta (Barat)
1. Wealth Creation (Penghasilan Harta)
2. Wealth Accumulation (Pengumpulan Harta)
3. Wealth Protection (Perlindungan Harta)
4. Wealth Distribution (Distribusi harta)
Manajemen harta menurut perspektif barat hanya berfokus kepada nilai-nilai dunia semata.
5. Manajemen harta dalam Islam
1. Wealth Creation (Penghasilan Harta)
2. Wealth Accumulation (Pengumpulan Harta)
3. Wealth Protection (Perlindungan Harta)
4. Wealth Distribution (Distribusi harta)
5. Wealth Purification (Pembersihan harta)
Manajemen harta dalam Islam fokus kepada dunia dah akhirat, sehingga dalam proses pengelolaan kekayaan akan memasukan unsur zakat, warisan, wakaf dan tabungan.
Produksi, Konsumsi, dan Distribusi
PRODUKSI
• Definisi
Secara etimologi
“produksi” dalam bahasa arab dengan kata al-intaj yang secara harfiyah dimaknai dengan ijadu sil’atin (mewujudkan atau mengadakan sesuatu) atau khidmatu mu’ayyanatin bi istikhdami muzayyajin min anashir al-intaj dhamina itharu zamani muhaddadin (pelayanan jasa yang jelas dengan menuntut adanya bantuan penggabungan unsur-unsur produksi yang terbingkai dalam waktu yang terbatas).
SecaraTeminologi, usaha manusia untuk memperbaiki tidak hanya kondisi fisik materialnya, tetapi juga moralitas, sebagai sarana untuk mencapai tujuan hidup sebagaimana digariskan dalam agama islam, yaitu kebahagiaan dunia dan akhirat.
• Landasan Hukum
o An-Nahl ayat : 10, 11, 12, 18
o Qashas ayat : 73
o Ar Ruum ayat : 23
o An-nisa ayat : 32,
o An-naba’ ayat : 11
o HR Bukhari Muslim –
“Tidak ada yang lebih baik dari seseorang yang memakan makanan, kecuali jika makanan itu diperolehnya dari hasil jerih payahnya sendiri. Jika ada seseorang di antara kamu mencari kayu bakar, kemudian mengumpulkan kayu itu dan mengikatnya dengan tali lantas memikulnya di punggungnya, sesungguhnya itu lebih baik ketimbang meminta-minta kepada orang lain.”
• Faktor Produksi
1. Pekerja (Labour)
Menurut Ibnu Khaldun, bekerja merupakan unsur yang paling dominan bagi proses produksi dan merupakan sebuah ukuran standar dalam sebuah nilai.
2. Modal (Capital)
Ilmu ekonomi sekuler yang dipelopori Adam Smith (kapitalisme) memandang modal dalam 2 aspek, yaitu:
1. modal yang menghasilkan barang-barang sehingga dapat langsung dikonsumsi atau dipakai dalam produksi modal ini disebut sebagai modal produktif.
2. modal yang memberikan penghasilan kepada pemiliknya setelah modal itu dipergunakan oleh orang lain dengan menarik keuntungan. Modal ini disebut modal individu.
Dalam sistem Islam, modal (sebagai hak milik) adalah amanah dari Allah, yang wajib dikelola secara baik (mengharamkan penimbunan)
3. Tanah (Sumberdaya)
Al-quran dan Sunnah banyak memberikan tekanan pada pembudidayaan tanah secara baik. Bukti nyata bahwa Raulullah memberikan dorongan untuk membudidayakan tanah kosong.
4. Kewirausahaan
• Penentuan harga faktor produksi
Penentuan harga faktor produksi dalam ekonomi konvensional menggunakan nilai marginal dari faktor produksi yang merupakan nilai tambah dari satu unit output yang dihasilkan dengan asumsi faktor lainnya dianggap tetap (produktifitas marginal). Sedangkan, dalam pandangan Islam, penetapan harga hanya diperbolehkan dalam keadaan darurat.
• Marginal Product
fungsi produksi Q (quantity) = f (Labour)
asumsi tidak ada keterlibatan mesin dan penambahan modal dalam proses produksi.
prinsip dimana tingkat pengembalian dari penambahan input (tenaga kerja) dengan asumsi bahwa tidak ada penambahan modal dan tidak ada keterlibatan mesin dalam produksi berdampak pada penurunan penambahan produksi (marginal product) karena biaya yang dikeluarkan karena adanya penambahan tenaga kerja tidak sebanding dengan penambahan produk yang dihasilkan.
Konsumsi
• Kapitalis
Konsumsi dilakukan untuk mencapai kepuasaan (utilitas) dan kemampuan disesuaikan dengan budget constrain (anggaran dana) sehingga bersifat duniawi. Anggaran dana hanya dihabiskan untuk konsumsi berbagai jenis barang.
• Islam
Tujuan dari konsumsi sesuatu adalah untuk kemaslahatan sehingga falah (bahagia dunia dan akhirat) dapat tercapai, Anggaran dana dipakai untuk konsumsi, amal (charity), dan saving.
Distribusi
• Kapitalis
Terjadi praktek-praktek monopoli, bebas mengatur dan menentukan produksi dan harga
• Sosialis
monopoli oleh Negara terhadap semua sarana produksi,
• Islam
Distribusi dalam ekonomi Islam didasarkan pada dua nilai manusia yaitu Nilai kebebasan dan Nilai keadilan
• Tujuan Distribusi Dalam Islam
o Tujuan dakwah (bagian mualaf dlm zakat)
o Tujuan pendidikan (suka memberi)
o Tujuan sosial (menghidupkan solidaritas di dalam masyarakat muslim)
o Tujuan ekonomi (pengembangan harta dan pembersihannya)
Ditulis Oleh : Bidadari kecil
Artikel Fundamental Ekonomi Islam ini diposting oleh Bidadari kecil pada hari Minggu, 21 April 2013. Terimakasih atas kunjungan Anda serta kesediaan Anda membaca artikel ini. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar.
0 komentar:
Posting Komentar