ASURANSI 
 Definisi 
Asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian, dimana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi untuk memberikan penggantian kepadanya, karena suatu kerugian, kerusakan, atau kehilangan keuntungan yang mungkin terjadi karena suatu peristiwa tak pasti. 

 Prinsip Asuransi 
 - Insurable Interest 
Segala risiko yang dapat diasurasikan. Salah satu prinsip dasar asuransi yang menyebutkan perlu adanya kepentingan terhadap barang yang dipertanggungkan, sebab insurable interest akan timbul hanya apabila tertanggun menderita kerugian finansial jika terjadi kerusakan atas objek yang diasuransikan. 

- Utmost Good Faith 
Itikad baik dalam penetapan. Suatu kontrak haruslah didasarkan kepada itikad baik antara tertanggung dan penanggung mengenai seluruh informasi baik materi maupun immateril. 

- Indemnity 
Penggantian kerugian finansial yang dialami tertanggung. Yakni mengembalikan posisi keuangan tertanggung setelah terjadi kerugian seperti pada posisi sebelum terjadinya kerugian tersebut. 

- Proximate Cause 
Suatu sebab aktif yang mengakibtakan terjadinya suatu peristiwa secara berantai (sebab yang mengakibatkan kerugian terjadi) 

- Subrogation 
Hak penanggung (yang telah memberikan ganti rugi kepada tertanggung) untuk menuntut pihak lain yang mengakibatkan kliennya mengalami suatu peristiwa kerugian.

- Contribution 
Prinsip dimana penanggung berhak mengajak penanggung-penanggung lain yang memiliki kepentingan yang sama untuk ikut membayar ganti rugi kepada seorang tertanggung, meskipun jmlah tanggungan masing-masing penanggung belum tentu sama besar. 

 Karakteristik Risiko Yang Dapat Diasuransikan 
 - Loss Unexpected 
Terjadinya kerugian haruslah merupakan kecelakaan atau karena di luar kontrol atau kemampuan seseorang dan bukanlah hal yang dapat direncanakan. 

- Reasonable 
Risiko yang dapat dipertanggungjawabkan adalah benda yang memiliki nilai, baik dari pihak penanggung maupun dari pihak tertanggung.

- Catastropic 
Risiko tersebut haruslah tidak akan menimbulkan suatu kemungkinan rugi yang sangat besar (contoh: mengasuransikan rumah di daerah rawan longsor) 

- Homogeneous 
Sama atau serupa dalam bentuk sifat artinya banyak barang yang serupa atau sejenis.


MODAL VENTURA
 Definisi 
Merupakan badan usaha yang melakukan suatu pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan. 

 Karakter Usaha 
1. Kegiatan yang dilakukan bersifat peyertaan langsung ke suatu perusahaan. 
2. Penyertaan dalam perusahaan bersifat jangka panjang dan biasanya di atas 3 tahun. 
3. Bisnis yang dimasuki merupakan bisnis yang memiliki risiko tinggi. 
4. Keuntungan yang diperoleh berasal capital gain, deviden, atau bagi hasil tergantung dari penyertaan modalnya di bidang jenis yang diinginkan. 
5. Kegiatannya lebih banyak dilakukan dalam usaha pemebentukan usaha baru atau pengembangan suatu usaha. 

Tujuan dan Manfaat Pendirian Modal Ventura 
- Memungkinkan dan mempermudah pendirian atau perusahaan baru 
- Membantu pembiayaan perusahaan yang sedang mengalami kesulitan dana dalam pengembangan usahanya, terutama pada tahap-tahap awal. 
- Membantu perusahaan, baik pada tahap pengembangan suatu produk maupun pada tahap mengalami kemunduran. 
- Membantu terwujudnya dari hanya satu gagasan menjadi produk jadi yang siap dipasarkan. 
- Memperlancar mekanisme investasi di dalam dan di luar negeri 
- Mendorong pengembangan proyek research dan development 
- Membantu pengembangan teknologi baru dan memperlancar terjadinya alih teknologi 
- Membantu dan memperlancar pengalihan kepemilikan suatu perusahaan. 

Manfaat Modal Ventura 
1. Bagi Perusahaan Pasangan Usaha 
- Dapat Menjalankan Usaha 
- Peningkatan kemungkinan berhasilnya usaha 
- Kelancaran pendanaan 
- Peningkatan efisiensi kegiatan usaha 
- Peningkatan bankability 

2. Bagi perusahaan modal ventura 
- Memperoleh balas jasa atas pembiayaan 
- Membantu kesejahteraan rakyat melalui pengembangan usaha 
- Peningkatan kemampuan tehnis dan pengalaman karyawan dan staf perusahaan modal ventura 
- Peningkatan informasi tentang modal ventura 

Jenis Modal Ventura 
Berdasarkan Cara Penghimpunan Dana 
1. Leverage Venture Capital 
Modal ventura yang bersumber dari perusahaan modal ventura dengan sebagian besar penghimpunan dana dalam bentuk pinjaman dari berbagai macam pihak. 
2. Equity Venture Capital
Modal ventura yang bersumber dari perusahaan modal ventura dengan sebagian besar penghimpunan dananya dalam bentuk modal sendiri. 

Perbedaan Modal Ventura dengan Bank 


ANJAK PIUTANG 
 Definisi Perusahaan Anjak Piutang 
Badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk pembelian atau pengalihan serta pengurusan piutang atau tagihan jangka pendek suatu perusahaan dari transaksi dalam atau luar negeri. 

Kegiatan Perusahaan Anjak Piutang 
1. Pengambilalihan tagihan suatu perusahaan dengan fee tertentu 
2. Pembelian piutang perusahaan dalam suatu transaksi perdagangan dengan harga yang sesuai dengan kesepakatan. 
3. Mengelola usaha penjualan kredit suatu perusahaan, artinya perusahaan anjak piutang dapat mengelola kegiatan administrasi kredit suatu perusahaan sesuai kesepakatan. 

 Jenis- Jenis Anjak Piutang
1. Berdasarkan Pelayanan 
- Full Service Factoring 
Memberikan jasa meyeluruh, baik jasa pembiayaan maupun non pembiayaan 

- Bulk Factoring 
Memberikan jasa pembiayaan dan pemberitahun jatuh tempo, tanpa memberikan jasa lain. 

 - Maturity Factoring 
Memberikan jasa proteksi risiko piutang, administrasi penjualan secara menyeluruh dan penagihan. 

- Finance Factoring 
Hanya menyediakan fasilitas pembiayaan saja, tanpa ikut menanggung risiko atas piutang yang tidak tertagih 

2. Berdasarkan Pemberitahuan 
- Disclose 
Penyerahan piutang dengan sepengetahuan debitur 

- Undisclose 
Penyerahan piutang tanpa sepengetahuan debitur 

3. Berdasarkan Tanggung Jawab 
- With Recourse 
Memberikan uang muka dalam proporsi tertentu pada klien berdasarkan piutang lalu jika debitur tidak membayar utangnya maka klien wajib mengembalikan dana ke Perusahaan Anjak Piutang. 

- Without Recourse
Memberikan uang muka dalam proporsi tertentu pada klien berdasarkan piutang lalu jika debitur tidak membayar utangnya maka klien tidak wajib mengembalikan dana ke Perusahaan Anjak Piutang. 

4. Berdasarkan Wilayah 
- Domestic Factoring 
Perusahaan Anjak Piutang yang hanya beroperasi di Indonesia 

- International Factoring Kegiatan anjak piutang yang dapat dilakukan antar negara, seperti pembiayaan ekspor-impor. 

Perbedaan Anjak piutang dan Kredit 



PEGADAIAN 
Definisi 
Pegadaian adalah suatu bentuk lembaga pembiayaan yang diperuntukkan bagi masyarakat luas yang berpenghasilan rendah yang membutuhkan dana dalam waktu segera. Usaha gadai adalah kegiatan menjaminkan barang-barang berharga kepada pihak tertentu, guna memperoleh sejumlah uang dan barang yang dijaminkan akan ditebus kembali sesuai dengan perjanjian antara nasabah dengan lembaga gadai. 

 Tujuan Gadai 
- Membantu masyarakat golongan ekonomi lemah untuk mengatasi kesulitan dana 
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat lapisan bawah 
- Melaksanakan dan menunjang program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional. 

Usaha-Usaha Pegadaian 
1. Kegiatan pembiayaan 
a. Menyalurkan dana pinjaman kepada masyarakat dengan bunga rendah, pelayanan cepat, sederhana, murah, berdasarkan hukum gadai. 
b. Memberikan kredit kepada pegawai atau karyawan yang berpenghasilan tetap dan pengembaliannya dilakukan dengan cara memotong gaji/upah secara bulanan. 

 2. Kegiatan Pelayanan 
a. Menyediakan dan melayani jasa taksiran bagi masyarakat yang ingin mengetahui besar nilai riil barang yang dimiliki, baik untuk dijadikan jaminan pinjaman maupun untuk dijual. 
b. Menerima jasa titipan barang bagi masyarakat yang ingin menitipkan barang-barang berharga miliknya agar aman dari gangguan, pencurian, dan kerusakan. 

3. Kegiatan Bisnis Property 
Bekerja sama dengan pihak ketiga dalam memanfaatkan asset perusahaan, seperti pembangunan gedung, pertokoan. 

Barang Jaminan Gadai 
- Perhiasan : emas, perak, intan, dsb 
- Elektronik : TV, Kulkas, Radio 
- Kendaraan: Mobil, Motor, sepeda 
- Perlengkapan Rumah Tangga 
- Mesin: Mesin jahit, mesin motor kapal 
- Barang-barang lain yang dianggap bernilai 


SEWA GUNA USAHA (Leasing) 
 Definisi 
Suatu kontrak antara lessor (pemilik barang modal) dengan lessee ( pemakai barang modal), lessor memberikan kuasa kepada lessee untuk menggunakan barang modal selama jangka waktu tertentu, dengan suatu imbalan berkala dari lessee yang besarnya tergantung dari perjanjian antara lessor dan lessee, lessee dapat diberikan opsi untuk membeli barang modal tersebut pada akhir masa kontrak. 

Berdasarkan Keputusan Mentri Keuangan No. 1169/KMK.01/1991 sewa guna usaha terbagi menjadi finance lease dan operating lease. Finance lease adalah kegiatan sewa guna usaha, dimana lessee pada akhir masa kontrak mempunyai hak opsi untuk membeli objek sewa guna usaha berdasarkan nilai sisa yang disepakati. Sebaliknya, operating lease tidak mempunyai hak opsi untuk membeli objek sewa guna usaha. 

 Pihak Utama dalam Transaksi Leasing 
1. Lessor Perusahaan sewa guna usaha atau dalam hal ini pihak yang memiliki hak kepemilikan atas barang 
2. Lessee Perusahaan atau pihak pemakai barang yang bisa memiliki hak opsi pada akhir perjanjian. 
3. Supplier Pihak penjual barang yang disewagunausahakan. 


PASAR MODAL 
Definisi 
Pasar modal secara umum adalah suatu tempat bertemunya para penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi dalam rangka memperoleh modal atau surat-surat berharga jangka panjang. Penjual dalam pasar modal merupakan perusahaan yang membutuhkan modal (emiten), sehingga mereka berusaha untuk menjual efek-efek di pasar modal. Sedangkan pembeli (investor) adalah pihak yang ingin membeli modal di perusahaan yang menurut mereka menguntungkan. 

 Instrumen-Instrumen Pasar Modal 
1. Saham ( surat berharga yang bersifat kepemilikan) 
a. Saham biasa (Common Stock) 
- Memiliki hak suara 
- Hak memperoleh pembagian kekayaan perusahaan apabila bangkrut. Dilakukan setelah semua kewajiban perusahaan dilunasi.
 - Dividen dibayarkan sepanjang perusahaan memperoleh laba 

b. Saham Preferen 
- Memiliki hak paling dulu mendapatkan dividen 
- Tidak memiliki hak suara 
- Dapat mempengaruhi manajemen perusahaan terutama dalam pencalonan pengurus. 

2. Rights 
Hak yang diberikan kepada pemegang saham lama untuk membeli tambahan saham baru yang diterbitkan oleh suatu perusahaan. 

3. Obligasi 
Bukti hutang dari emiten yang dijamin oleh penanggung yang mengandung janji pembayaran bunga atau jani lainnya serta pelunasan pokok pinjaman yang dilakukan pada tanggal jatuh tempo.


PASAR UANG 
Definisi 
Tempat bertemunya emiten dan investor yang memperjualbelikan surat berharga jangka pendek yang jangka waktunya tidak lebih dari satu tahun. 

Tujuan Penghimpunan Dana 
1. Memenuhi kebutuhan dana jangka pendek 
2. Memenuhi kebutuhan likuiditas
3. Memenuhi kebutuhan modal kerja 
4. Mengalami kalah kliring 

Tujuan Menanamkan Dana di Pasar Uang 
1. Memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu 
2. Membantu pihak yang benar-benar mengalami kesulitan keuangan 
3. Spekulasi, berharap akan memperoleh keuntungan besar dalam waktu yang relatif singkat. 

Instrumen Pasar Uang 
1. Sertifikat Bank Indonesia (SBI) 
2. Surat Berharga Pasar Uang 
3. Sertifikat Deposito 
4. Commercial Paper 
5. Banker Acceptance 

PASAR VALUTA ASING 
Definisi 
Pasar dimana transaksi valuta asing dilakukan, baik antar negara maupun dalam suatu negara. Dalam bursa valas, terdapat mekanisme dimana orang dapat mentransfer daya beli antar negara, memperoleh atau menyediakan kredit untuk transaksi perdagangan internasional, dan meminimalkan kemungkinan risiko kerugian akibat terjadinya fluktuasi kurs suatu mata uang. 

Jenis Transaksi dalam Pasar Uang 
1. Transaksi SPOT 
Jual beli mata uang dengan penyerahan dan pembayaran antar bank yang akan diselesaikan pada maksimum dua hari kerja berikutnya. 
a. Value Today 
Penyerahan dilakukan pada tanggal (hari) yang sama dengan tanggal dilakukannya transaksi. 
b. Value Tomorrow 
Penyerahan dilakukan pada hari kerja berikutnya
c. Value Spot 
Penyerahan dilakukan dua hari kerja setelah transaksi. 

2. Transaksi Forward 
Transaksi sejumlah mata uang tertentu dengan sejumlah mata uang lainnya dengan penyerahan pada waktu yang akan datang. 

3. Transaksi SWAP 
Pembelian dan penjualan secara bersamaan sejumlah tertentu mata uang dengan dua tanggal valuta (penyerahan) yang berbeda. Transaksi SWAP perpaduan antara transaksi SPOT dan FORWARD. Dealer membeli suatu mata uang dengan transaksi SPOT dan secara simultan menjual kembali jumlah yang sama kepada bank lain dengan kontrak forward. 


DANA PENSIUN 
Definisi 
Dana pensiun adalah dana yang secara khusus dihimpun dengan tujuan untuk memberikan manfaat kepada peserta ketika mencapai usia pensiun (retirement), cacat (disability), atau meninggal dunia (death). Dana pensiun itu dikelola oleh trust, badan khusus sejenis lembaga keuangan atau perusahaan asuransi atau badan khusus yang dibentuk untuk mengelola dana pensiun. Perusahaan dana pensiun, perusahaan yang memungut dana dari karyawan suatu perusahaan dan memberikan pendapatan kepada peserta pensiun sesuai perjanjian. 

Jenis-Jenis Dana Pensiun 
1. Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK)
Pengelolaan dana pensiun dilakukan oleh perusahaan. Alternatifnya: 
a. Mendirikan sendiri dana pensiun bagi karyawannya 
b. Mengikuti program pensiun yang diselenggarakan oleh dana pensiun lembaga keuangan lain. 
c. Bergabung dengan dana pensiun yang didirikan oleh pemberi kerja lain. 
d. Mendirikan dana pensiun secara bersama-sama dengan pemberi kerja lainnya. 

2. Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) 
Penyelenggaraan dana pensiun dilakukan oleh bank umum, asuransi jiwa, dsb. Program-program antara lain: 

a. Program Pensiun Manfaat Pasti 
Program pensiun yang besarnya manfaat pensiun ditetapkan dalam Peraturan dana pensiun. Seluruh iuran merupakan beban karyawan yang dipotong dari gajinya. 

b. Program Pensiun Iuran Pasti 
Besarnya manfaat pensiun tergantung dari hasil pengembangan kekayaan dana pensiun. Iuran ditanggung bersama oleh karyawan dan perusahaan pemberi kerja.

Share this article :

Ditulis Oleh : Bidadari kecil

Artikel LEMBAGA KEUANGAN NON BANK ini diposting oleh Bidadari kecil pada hari Kamis, 25 Juli 2013. Terimakasih atas kunjungan Anda serta kesediaan Anda membaca artikel ini. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar.